Amurang, BeritaManado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kepegawaian kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sosialisasi yang diadakan di Aula Waleta Pemkab Minsel pada Senin (10/10/2016) melibatkan 3 (tiga) Narasumber yang berasal dari Pemkab Minsel, Taspen dan Bank Sulut.
Sosialisasi yang lebih mengutamakan sesi tanya jawab membahas berbagai permasalahan yang dialami oleh PNS dan diberikan masukan oleh Narasumber akan penyelesaiannya.
Para peserta Sosialisasi kali ini datang dari seluruh PNS di Kecamatan Tumpaan dan Amurang Raya baik itu Guru, Kepala UPT dan PNS serta para Camat. Sosialisasi seperti ini akan dilakukan Pemkab Minsel diseluruh Kecamatan.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kepegawaian kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sosialisasi yang diadakan di Aula Waleta Pemkab Minsel pada Senin (10/10/2016) melibatkan 3 (tiga) Narasumber yang berasal dari Pemkab Minsel, Taspen dan Bank Sulut.
Sosialisasi yang lebih mengutamakan sesi tanya jawab membahas berbagai permasalahan yang dialami oleh PNS dan diberikan masukan oleh Narasumber akan penyelesaiannya.
Para peserta Sosialisasi kali ini datang dari seluruh PNS di Kecamatan Tumpaan dan Amurang Raya baik itu Guru, Kepala UPT dan PNS serta para Camat. Sosialisasi seperti ini akan dilakukan Pemkab Minsel diseluruh Kecamatan.(TamuraWatung)