Kota Manado

PNS Dihimbau Manfaatkan Waktu Liburan

Kantor DPRD Kota Manado
Kantor DPRD Kota Manado

Manado – Kebijakan pemerintah untuk meliburkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 5 Agustus besok, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Jika diberikan libur panjang seperti ini, harus dimanfaatkan dengan baik. Agar saat waktunya masuk kerja, PNS tidak menambah-nambah hari libur yang sudah ditetapkan,” tegas Markho Tampi, anggota DPRD Manado.

Menurutnya lagi, kebijakan tersebut merupakan perhatian pemerintah untuk memberikan masa rehat bagi PNS. “Perlu diingat, masa libur yang panjang adalah waktu beristirahat dari kesibukan sebagai PNS. Jadi, perlu dimanfaatkan dengan baik,” pungkas politisi PDIP ini. (eka)

ADVERTISEMENT