Mitra

PLN Tombatu ‘Putus’ 2500 Meter Pelanggan

Tombatu, BM – Pihak PLN Kantor Jaga Tombatu saat ini mulai melakukan pemutusan meter pelanggan. Ini dilakukan karena khusus wilayah Tombatu Raya tercatat sebanyak 2500 pelanggan menunggak pembayaran listrik diatas 3 bulan.

Diungkapkan pihak PLN Tombatu, bahwa tunggakan pelanggan berfariasi, ada yang tiga bulan, lima bulan bahkan ada yang sudah menunggak selama delapan bulan. Karenanya, sesuai ketentuan yang ada maka pihak PLN harus mengambil langkah untuk melakukan pemutusan dan pencabutan meter PLN.

“Sebelumnya kita telah memberikan pemberitahuan kepada pelanggan yang menunggak untuk segera menyelesaikan kewajiban, namun kenyataan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, pelanggan tidak melakukan pembayaran. Sehingga pemutusan dan pencabutan meter kita lakukan,” ungkap Kepala Kantor PLN Ratahan, Freddy Oway kepada Beritamanado.com.

Dikatakan Oway, untuk wilayah Tombatu Raya sendiri total pelanggan PLN berjumlah 9000, dan sebanyak 2500 pelanggan lainnya masih menunggak dan belum melakukan pembayaran. Diakuinya juga bahwa pihak PLN mulai melakukan pemutusan dan pencabutan bagi pelanggan yang tunggakannya tergolong besar, menyusul untuk yang menunggak 2-5 bulan.(Dul)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara