
Proses pembukaan kotak surat suara Kecamatan Wenang
Manado – Setelah melalui proses perdebatan panjang, akhirnya KPU Manado mensahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kecamatan Wenang.
Dan hasilnya, pasangan Vicky Lumentut-Mor Bastiaan unggul dengan perolehan suara 5.604, sedangkan pasangan Harley Mangindaan-Jemmy Asiku memperoleh 5.054 suara dan pasangan Hanny Pajouw-Tonny Rawung 4.892.
Sebelum mensahkan perolehan suara dari ketiga pasangan calon, pleno yang dipimpin komisioner KPU Manado Sunday Rompas menegaskan bahwa bila ada keberatan terhadap hasil pleno untuk Kecamatan Wenang, dipersilakan mengisi formulir keberatan.
“Bila dari saksi pasangan calon ada yang keberatan, silakan mengisi formulir DB2 fom kejadian khusus,” kata Rompas.
“Atas temuan yang terungkap dalam pleno ini, kami akan melakukan kajian. Bila terbukti melanggar aturan, bisa PSU, bisa hanya kesalahan administrasi dan juga bisa pelanggaran pidana,” tegas Jurike Kaeng, ketua Panwaslu Manado. (leriandokambey)
