Bitung – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bitung menyatakan sementara melengkapi data dan bukti dugaan pelanggaran Pemilu legislatif Kota Bitung beberapa waktu lalu. Bukti dan data itu kata Sekretaris LPP PKB Kota Bitung, Irfan Frantigo bakal diserahkan ke Bawaslu Sulut untuk ditindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat data dan bukti-bukti dugaan pelanggaran Pemilu legislatif di Kota Bitung akan kami antar ke Bawaslu Sulut sebagai laporan resmi,” kata Frantigo, Selasa (6/5/2014).
Alasan menyerahkan data dan bukti dugaan pelanggaran Pemilu legislatif itu ke Bawaslu Sulut kata Frantigo, karena pihaknya menilai Panwas Kota Bitung hanya tutup mata atas tindakan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kota Bitung. Itu dibuktikan dari dugaan money politik, pembagian sembako dan penggelembungan suara serta pencurian suara Caleg yang hingga kini tak ditindaki.
“Panwas hanya berdalih tak ada laporan dari masyarakat, padahal dugaan pelanggaran Pemilu jelang hari H Pilcaleg sangat marak terjadi. Tapi sayang tak ada tindak lanjut,” katanya.
Selain melaporkan ke Bawaslu Sulut, pihak Frantigo juga berencana akan meneruskan laporan ke Bawaslu RU dan KPU Pusat. Kerena menurutnya, begitu banyak kejahatan Pemilu yang telah terjadi di Kota Bitung selama pelaksanaan Pemilu legislatif tapi hanya didiamkan.(abinenobm)
Bitung – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bitung menyatakan sementara melengkapi data dan bukti dugaan pelanggaran Pemilu legislatif Kota Bitung beberapa waktu lalu. Bukti dan data itu kata Sekretaris LPP PKB Kota Bitung, Irfan Frantigo bakal diserahkan ke Bawaslu Sulut untuk ditindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat data dan bukti-bukti dugaan pelanggaran Pemilu legislatif di Kota Bitung akan kami antar ke Bawaslu Sulut sebagai laporan resmi,” kata Frantigo, Selasa (6/5/2014).
Alasan menyerahkan data dan bukti dugaan pelanggaran Pemilu legislatif itu ke Bawaslu Sulut kata Frantigo, karena pihaknya menilai Panwas Kota Bitung hanya tutup mata atas tindakan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kota Bitung. Itu dibuktikan dari dugaan money politik, pembagian sembako dan penggelembungan suara serta pencurian suara Caleg yang hingga kini tak ditindaki.
“Panwas hanya berdalih tak ada laporan dari masyarakat, padahal dugaan pelanggaran Pemilu jelang hari H Pilcaleg sangat marak terjadi. Tapi sayang tak ada tindak lanjut,” katanya.
Selain melaporkan ke Bawaslu Sulut, pihak Frantigo juga berencana akan meneruskan laporan ke Bawaslu RU dan KPU Pusat. Kerena menurutnya, begitu banyak kejahatan Pemilu yang telah terjadi di Kota Bitung selama pelaksanaan Pemilu legislatif tapi hanya didiamkan.(abinenobm)