TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon terus berupaya mewujudkan program prioritas wali kota dimana pada tahun 2020 ini salah satunya memenuhi kebutuhan penerangan jalan baik Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).
Program dan kegiatan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021 sehingga diharapkan dapat memenuhi target sebagaimana yang ditetapkan.
Optimalisasi fungsi penerangan jalan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang bersifat urgent atau mendesak. Hal ini dapat dipahami karena penerangan jalan memiliki manfaat yang besar untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan pada malam hari dan penataan kota.
PJL di Kota Tomohon dikatakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Hengkie Supit SIP menggunakan tenaga listrik dengan kapasitas daya rendah disesuaikan dengan fungsi jalan lingkungan dan program ini merupakan percontohan di Sulut.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tomohon secara bertahap dan berkelanjutan melaksanakan dan memprioritaskan pembangunan yang menyentuh langsung dan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. Dan diharapkan dengan pemasangan PJL ini tidak ada lagi pemasangan lampu penerangan jalan tanpa izin atau liar,” beber Supit.
Penanganan PJL mulai dilaksanakan sejak tahun 2019 dengan jumlah 154 titik dan pada tahun 2020 ini sebanyak 78 titik dengan anggaran Rp 200.000.000 tersebar di sembilan kelurahan.
(ReckyPelealu)