Kota Manado

Pioh: Jangan Salah Tafsir Tupoksi Legislatif

Manado-Pernyataan Walikota Manado DR. GS. Vecky Lumentut beberapa waktu lalu memicu reaksi objektif dari sejumlah akademisi FISIP Unsrat.

Pernyataan orang nomor satu di Kota Manado ini beberapa waktu lalu bahwa tidak ada lembaga Legislatif di tingkat Daerah. Sebab Lembaga Legislatif hanya ada di tingkatan Pusat.

Novie Pioh, yang merupakan akademisi Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat ini dengan bijak mengatakan bahwa dalam persepsi ini mungkin ada sebuah kekeliruan pandangan. Sebab dari tupoksi berdasarkan teori lembaga legislatif mempunyai tiga fungsi. Dan fungsi tersebut tidak bisa terlepas bagi lembaga tersebut (legislatif-red).

“Prinsip dasar teori, bahwa lembaga legislatif mempunyai tiga Fungsi yaitu Badgeting, Legislasi, dang Control. Jadi kalau semisalnya walikota mengeluarkan argumentasi tersebut maka kemungkinan ada sebuah kekeliruan penafsiran,” papar kandidat Doktor Politik ini.(gn)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara