Sitaro, BeritaManado.com — Semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di sejumlah Kabupaten/Kota di Sulut, Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen semakin memperketat penjagaan di pintu masuk.
Pemerintah dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Percepatan Penanganan COVID-19 Sitaro superketat mengawasi pelaku perjalanan.
Terkait hal ini, Bupati Evangelian Saaingen mengatakan tidak ada alasan untuk tidak bertugas.
“Hujan tidak boleh jadi alasan untuk bertugas. COVUD-19 ini tidak kenal profesi dan waktu. Hujan dan panas, virus ini bisa menyerang warga kapanpun. Maka dari itu, upaya antisipasi juga haru dilakukan sepanjang waktu berjalan setiap hari,” tegas Bupati Evangelian Sasingen.
Ditambahkan, kondisi hujan lebat di Sitaro beberapa hari ini tidak boleh menjadi alasan untuk lemahnya pengawasan.
“Kita tetap harus siap. Kita harus kerja, karna memang sudah tanggungjawab kita. Saat ini, Sitaro adalah satu-satunya Kabupaten yang belum ada kasua terkonfirmasi positif COVID-19. Namun, hal ini tidak membuat kerja penanggulangan kendor. Justeru hal ini semakin ditingkatkan,” ujarnya.
Buktinya, Senin (25/5/2020) kemarin pagi dalam kondisi hujan, Bupati Evangelian Sasingen meninjau kembali Rumah Singgah Mabura di Kelurahan Tarorane.
Lokasi ini adalah salah satu tempat isolasi bagi pelaku perjalanan yang datang ke negeri 47 Pulau, Sitaro.
Kepala Dinas Pekerjaam Umum Indra Purukan mengatakan bahwa ada 4 rumah singgah yang disediakan pemerintah daerah di tiga pulau besar ini.
“Untuk Rumah Singgah ada 2 di Siau, 1 Tagulandang dan 1 lagi di Biaro. Total kamar yang tersedia ada 118, dengan sebaran 38 kamar di Gedung TK Mabura Kecamatan Siau Timur, 14 kamar Gedung Sentra IKM Kecamatan Siau Barat, 54 Kamar Gedung BLK Kecamatan Tagulandang dan 12 Kamar Gedung Pasar Lamanggo Kecamatan Biaro .
Kembali Bupati mengungkapkan bahwa Rumah singgah tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, terlebih sampai sekarang Kabupaten Kepulauan Sitaro merupakan salah satu dari 120 Kabupaten/Kota di Indonesia yang belum ada warganya terkonfirmasi positif.
“Setiap pelaku perjalanan wajib masuk Rumah Singgah, apalagi yang berasal dari zona merah. Itu wajib, siapa pun dia. Jika ada Rumah Singgah di Kampung masing-maaing tentu langsung diarahkan. Bagi Kampung yang belum ada, pelaku perjalanan langsung di tahan di 4 Rumah Singgah yang sudah disiapkan oleh Pemkab Sitaro,” kata Sasingen.
Sebagian besar Kampung/Kelurahan di Sitaro sudah ada Rumah Singgah, tetapi memang sebagian belum ada dan oleh karena itu bagi yang tidak ada wajib masuk di 4 Rumah Singgah yang ada.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sitaro Dr Samuel Raule MKes, mengatakan bahwa bagi warga yang baru datang wajib jalani Rapid Test sebelum masuk Rumah Singgah.
“Kita punya mekanisme. Apabila hasilnya reaktif, langsung rujuk di Puskesmas dan rumah sakit daerah yang ada. Mereka yang reaktif langsung isolasi di Puskesmas dan Rumah Sakit. Rumah singgah hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan, ODP dan PDP ringan. Rumah singgah ada mekanisme dan prosedurnya. Jangan sampai Rumah Singgah justru jadi tempat penyebaran. Karena itu, Semua Rumah Singgah dibuatkan prosedurnya, salah satunya tidak sembarang masuk,” kata Samuel Raule.
Penyediaan Rumah Singgah ini merupakan salah satu upaya yang diambil pemerintah daerah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
(***/Frangki Wullur)