Bitung, Beritamanado.com – Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Tamuntuan SIK MSi memimpin langsung Operasi Patuh Samrat 2019, Jumat (06/09/2019).
Operasi itu digelar di Kantor Wali Kota Bitung dan Kapolres langsung menjaring kendaraan bernotor yang melanggar.
Menurut Kapolres, Operasi Patuh Samrat 2019 digelar dalam rangka penegakkan hukum kepada pelanggar lalu lintas yang masuk 12 item sasaran operasi.
“Pelanggaran akan di proses hukum sesuai prosedur,” kata Kapolres.
Kapolres menghimbau pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019 yang akan berakhir tanggal 11 September 2019, bukan hanya penegakkan hukum yang melanggar lalu lintas melainkan masyarakat sadar tertib berlalulintas.
“Tertib berlalulintas bukan hanya menjamin keselamatan diri sendiri melainkan keselamatan pengguna jalan raya lainnya,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan pengendara tidak hanya tertib saat ada petugas.
“Harus benar-benar tertib l berlalulintas dan saya bertekad akan mewujudkan Kota Bitung tertib berlalulintas,” katanya.
Adapun sejumlah pengendara yang berhasil ditindak Kapolres adalah pengendara sepada motor yang tidak menggunakan helm, knalpot racing, penggunaan hp sementara berkendara, tidak pakai safety belt dan belum bayar pajak.
(abinenobm)