Manado, BeritaManado.com — Pasangan bakal calon Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS dan Dr Harley Alfredo Benfica Mangindaan SE MSM resmi menerima SK B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Kantor DPP Partai NasDem, Senin (24/8/2020).
Diketahui, SK B1-KWK diserahkan langsung oleh Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilihan Umum DPP Partai NasDem Prananda Surya Paloh dan disaksikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Manado, Dr Ir Godbless Sofcar Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL).
SK B1-KWK yang diterima pasangan bakal calon Julyeta Runtuwene dan Harley Mangindaan merupakan syarat mutlak untuk digunakan saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan diterimanya SK B1-KWK dari partai NasDem, maka langkah politik pasangan bakal calon dengan jargon PAHAM ini semakin mulus.
Pasangan bakal calon Julyeta Runtuwene dan Harley Mangindaan telah memiliki tiga partai koalisi yakni NasDem, PSI dan Perindo untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Manado.
Secara regulasi 20 persen pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, sudah memenuhi syarat dengan jumlah dukungan Parpol yakni NasDem memiliki 5 kursi, Perindo 2 kursi dan PSI 1 kursi.
Perindo dan PSI diketahui telah lebih dulu menyerahkan SK B1-KWK beberapa waktu lalu.
Dengan begitu, PAHAM sudah bisa mendaftar sebagai pasangan calon ke KPU untuk mengikuti Pilwalkot.
Saat diwawancarai BeritaManado.com, Sekretaris Bappilu Dewan Pimpinan Wailaya (DPW) NasDem Sulawesi Utara (Sulut), Faisal Pranoto mengatakan setelah keluar SK B1-KWK DARI DPP pasti DPW akan melakukan koordinasi dengan DPD yang terkait agar mengawal semua kebutuhan administrasi untuk pendaftaran.
“Selain itu, DPW sebagai perpanjangan tangan dari DPP melakukan konsolidasi di semua DPD yang melaksankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tegak lurus memenangkan pasangan calon yang telah di utus oleh DPP,” kata Faisal Pranoto.
(Rei Rumlus)