
Manado, BeritaManado.com — Berdasarkan Surat Tugas bernomor 99/TPP/DPP-HANURA/III/2020, tim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pusat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura dengan ini menyetujui untuk memberikan penugasan kepada Jackson Andre W Kumaat sebagai Calon Wakil Wali Kota Manado dari Partai Hanura.
Surat tugas ini, diketahui dikeluarkan di Jakarta pada Senin (23/3/2020) kemarin, dan ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekertaris Tim Pilkada Pusat DPP Hanura.

Saat dihubungi BeritaManado.com, Wakil Ketua Bidang Organisasi Hanura Sulawesi Utara (Sulut), R Ario Jatmiko SE mengatakan dengan dikeluarkannya Surat Tugas DPP Partai HANURA yang menugaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulut, Jackson AW Kumaat untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi menuju DB 2 A (Wakil Wali Kota Manado rds) adalah sebuah bentuk niat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kota Manado.
“Dengan nurani positif dan jiwa petarung saya yakin Jacko adalah pilihan terbaik kaum melenial saat ini, apalagi Jacko (Sapaan akrab Jackson AW Kumaat) 10 Tahun silam pernah merasakan kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) di Manado. Sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Sulut, saya menyambut positif langkah organisasi yang diputuskan oleh DPP partai Hanura,” singkat Ario Jatmiko yang juga merupakan Ketua (PLT) DPC HANURA Bolmong.
(Rei Rumlus)
