Manado, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menyatakan, dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota dengan bakal pasangan calon Julyeta Runtuwene dan Harley Mangindaan dinyatakan diterima.
Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Manado Ismail Harun di ruang pendaftaran pada Sabtu (5/9/2020) sore.
“Dokumen yang dimasukkan telah diperiksa dan dinyatakan diterima,” ujar Ismail.
Usai proses pendaftaran ini, seluruh pasangan calon yang mendaftar pun akan mengikuti sebuah tahapan lanjutan, diantaranya pemeriksaan kesehatan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2020.
(srisurya)