Manado — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mulai hari ini resmi membuka alur penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui jalur perseorangan atau nonpartai.
Sesuai jadwal, tahapan tersebut telah dibuka pada pukul 08.00 WITA dan untuk hari ini akan ditutup pada pukul 16.00 WITA, kemudian dilanjutkan pada besok hari dengan jam yang sama.
Kepada BeritaManado.com, Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Penyelenggara Sahrul Setiawan mengatakan, ada tiga bakal paslon yang diketahui akan maju dalam jalur perseorangan, yaitu Franky Kambey dan Daud Kirojan, Sonya Silviana Kembuan dan Troy Pomalingo serta Christianto Poae dan Eddy Terok.
“Tiga bakal paslon tersebut yang sudah secara resmi menyatakan diri untuk maju. Jadi mulai hari ini, dibuka jadwal penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan, mohon memperhatikan jadwal,” ujar Sahrul, Rabu (19/2/2020).
Lanjutnya, seperti yang telah disampaikan saat simulasi dan rapat koordinasi pada 17 Februari 2020 lalu, KPU Manado berharap sekaligus menghimbau para bakal paslon untuk memanfaatkan waktu dengan baik.
“Mengingat nanti ada proses perbaikan. Kalau datang sudah mendekati akhir, kekhawatiran yang muncul adalah waktu yang tidak akan cukup. Semoga proses, tahapan ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan tentu sesuai dengan aturan yang ada,” kata Sahrul.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat ada bakal paslon yang datang ke KPU Manado.
(sri surya)