Manado — Tahapan Pilkada 2020 untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota masuki tahapan baru, yaitu penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk kota Manado sendiri, jalur perseorangan ternyata diminati, sebagaimana yang disampaikan oleh Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Penyelenggara, Sahrul Setiawan kepada BeritaManado.com, Rabu (12/2/2020).
“Sudah ada beberapa yang datang ke kantor dan menyatakan diri berencana maju lewat jalur perseorangan,” ujar Sahrul.
Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ke KPU Manado pun akan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Februari 2020 di Kantor KPU Manado, belakang kompleks SPBU Tikala.
“Untuk tanggal 19-22 Februari itu mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore. Sedangkan tanggal 23 Februari mulai pukul 8 pagi sampai 12 malam,” kata Sahrul.
(sri surya)