Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung bakal menggelar debat publik atau debat terbuka pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota, Minggu (08/11/2020).
Debat publik itu dijadwalkan tiga kali digelar dan diawali dengan debat publik calon wali kota tahun 2020 yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Maesa, Minggu malam.
Mengacu ke pamflet yang disebar KPU di media sosial, ada empat poin yang akan tema debat publik perdana itu yakni;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Memajukan daerah
- Kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian covid-19
- Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.
Dari keempat tema debat itu, ditengarai tak ada satupun yang mengangkat isu atau tema lingkungan untuk jadi bahan debat publik oleh KPU Kota Bitung.
Padahal kata salah satu aktivis lingkungan, Saldy Sarendeng isu lingkungan wajib hukumnya dijadikan sebagai salah satu tema debat mengingat ada banyak persoalan lingkungan yang butuh perhatian dari para pengambil kebijakan.
“Contoh nyata adalah ancaman proyek jalan tol Manado-Bitung di lokasi mata air Aerujang. Belum lagi ancaman pemukiman dan perkebunan di hutan Duasudara yang butuh perhatian serius dari para calon pemimpin kota ini,” kata Saldy.
Menurutnya, ada banyak persoalan lingkungan di Kota Bitung yang butuh perhatian oleh para calon yang kelak memimpin Kota Bitung.
“Kalau memang KPU menganggap tema lingkungan tak penting maka kami juga menganggap Pilkada tanggal 9 Desember nanti tidaklah penting. Buat apa berpartisipasi jika kami tak tahu mana calon yang betul-betul pro lingkungan,” katanya.
Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah saat dikonfirmasi terkait tak adanya tema lingkungan di debat publik calon menyatakan tetap ada kendati hanya penjabaran.
“Tema debat yang kami sampaikan ke publik hanya tema garis besar yang mengacu ke kisi-kisi tema debat nasional. Tetap akan dijabarkan seperti tema lingkungan, ekonomi, kesehatan, gender dan tema lainnya,” kata Idhli.
Idhli menjelaskan, tema debat yang disusun harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan yakni materi debat publik atau debat terbuka yaitu pendalaman atau penjabaran visi dan misi paslon dengan tema antara lain;
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- memajukan daerah
- meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
- menyelesaikan persoalan daerah
- menyerasaikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional
- memperkokoh NKRI dan kebangsaan
“Materi debat juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian covid-19,” katanya.
(abinenobm)