Bitung, BeritaManado.com – Tahapan kampanye bagi tiga pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota resmi dimulai, Sabtu (26/09/2020).
Ketiga Paslon setiap hari diberikan dua lokasi kampanye oleh KPU Kota Bitung di dua kecamatan berbeda.
“Jadwalnya sudah kita bagikan ke tiap Paslon dan LO saat pleno penetapan serta pencabutan nomor urut Paslon beberapa waktu lalu,” kata Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah.
Selain jadwal kampanye Paslon wali kota dan wakil wali kota kata Idhli, pihaknya juga menyertakan jadwal kampanye Paslon gubernur dan wakil gubernur.
“Paslon kota dan paslon gubernur dalam melakukan kampanye bisa digabung asalkan peserta tidak melebihi 50 orang,” katanya.
Dirinya juga mengatakan, model kampanye juga menyesuaikan dengan protap covid-19 yakni hanya kampanye pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog yang hanya boleh dihadiri 50 orang.
“Rapat umum sudah dihapus dan tiap Palson wajib menerapkan protap covid-19. Paslon harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian yang diteruskan ke KPU dan Bawaslu,” katanya.
Dalam kampanye, kata dia, Paslon dan tim kampanye boleh mendatangi rumah warga, dengan catatan tidak berkerumunan.
“Metode lain, bisa berupa sosialisasi melalui media online atau daring,” katanya.
Adapun jadwal kampanye Paslon tanggal 26 September 2020 adalah;
Paslon 1 Max Lomban-Martin Tumbelaka lokasi kampanye Kecamatan Ranowulu dan Madidir.
Paslon 2 Victorine Lengkong-Gunawan Pontoh lokasi kampanye Kecamatan Matuari dan Maesa.
Paslon 3 Maurits Mantiri-Hengky Honandar lokasi kampanye Kecamatan Girian dan Aertembaga.
(abinenobm)