Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung memberikan masa perbaikan berkas persyaratan pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota tanggal 14-16 September 2020.
Namun, hingga Selasa (15/09/2020), dari tiga Paslon, baru Paslon Maurits Mantiri-Hengky Honandar yang memasukkan berkas perbaikan persyaratan Paslon.
Berkas perbaikan Paslon Maurits-Hengky yang diusul PDI Perjuangan, Perindo dan Gerindra diantar langsung Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo bersama LO.
Berkas itu diterima Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bitung, Iten Kojongian bersama Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah.
Menurut Iten, berkas perbaikan yang dimasukkan Paslon Maurits-Hengky sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Kami masih menunggu berkas perbaikan dua Paslon lainnya,” kata Iten.
Adapun dua Paslon yang belum memasukkan perbaikan berkas adalah Paslon Victorine Lengkong-Gunawan Pontoh dan Paslon Max Lomban-Martin Tumbelaka.
(abinenobm)