Bitung, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mulai melakukan pelipatan kertas suara yang akan digunakan pada Pilkada tanggal 9 Desember 2020 nanti.
Proses pelipatan itu dilakukan di Gedung Olah Raga (GOR) Duasudara Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Ranowulu dengan penerapan protap kesehatan pencegahan covid-19.
Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, ada sekitar 50an orang dilibatkan dalam proses pelipatan kertas suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota.
“Setiap tenaga pelipat suara harus mentaati protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penularan dan menimbulkan cluster Pilkada. Para pelipat suara juga harus menyimpan tas di luar ruang pelipatan serta sebelum masuk ruangan melewati tes panas tubuh,” kata Deslie, Selasa (24/11/2020).
Selain itu kata dia, tenaga pelipat kertas suara yang direkrut wajib mengikuti rapit test atau membawa surat keterangan rapid test yang masih berlaku.
“Saat melakukan pelipatan kertas suara, tenaga pelipat juga diatur jaraknya satu dengan yang lain serta tetap mengenakan masker. Semuanya kita lakukan untuk menjamin keselamatan semua orang,” katanya.
Para tenaga pelipat sendiri kata Deslie, mendapatkan honor sebesar Rp250 per lembar kertas suara yang dilipat.
“Kami menargetkan proses peliparan ini akan rampung dalam tujuh hari,” katanya.
(abinenobm)