Bitung, BeritaManado.com – Bawaslu Kota Bitung menggelar rapar koordinasi (Rakor) Pengawasan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020, Senin (07/09/2020).
Rakor itu menghadir pembicara tingkat nasional, yakni Kornas Komite Pemilih Indoneaia (TEPI), Jeyri Sumampouw dan Koordinator Lingkar Madani, Ray Rangkuti serta Rakor dibuka Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesian Sengketa Bawalu Kota Bitung, Zulkifli Densi.
Dalam materinya, Jeyri menyampaikan, data pemilih sangat penting karena berkaitan dengan logistik, seperti surat suara dan lainnya.
“Surat suara tidak boleh dicetak lebih. Harus sesuai dengan jumlah pemilih. Jadi kalau data pemilih bermasalah, berpotensi menghilangkan hak pilih,” kata Jeyri.
Dia juga menyampaikan, kualitas data pemilih sangat berpengaruh pada kualitas Pilkada.
“Pendataan data pemilih salah satu yang paling panjang dalam tahapan pemilihan dan berpotensi adanya pelanggaran,” katanya.
Ray sendiri mengatakan, Pilkada tahun ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kualitas pemimpin daerah, terutama dalam penanganan covid-19.
“Kalau petahana dinilai bagus kinerjanya, masyarakat bisa memberi mandat kembali. Tapi kalau ternyata kurang baik, maka ini kesempatan untuk mencari pemimpin baru,” kata Ray.
Sementara itu, Zulkifli saat membuka Rakor menyampaikan masalah data pemilih adalah hal yang harus benar-benar diseriusi mengingat menyangkut hak pilih seseorang.
“Dan memang salah satu tugas Bawaslu adalah menjamin dan menjaga hak pilih jangan sampai terlewatkan hanya karena salah pendataan,” katanya.
(abinenobm)