Kotamobagu – Mendekati pesta demokrasi Pilwako Kotamobagu, turut berpengaruh terhadap kinerja PNS lingkup Pemkot Kotamobagu. Isu pengerahan PNS saat kampanye nanti, dan dukungan sepihak terhadap salah satu pasangan calon, hingga ancaman non job menyeruak.
Menanggapi hal tersebut, Asisten III Bidang Adminsitrasi dan Kepegawian Sekretariat Daerah Kotamobagu, Dra. Djumiati Makalalag, mengatakan hal tersebut pada dasarnya tidak harus dikhawatirkan.
“Jika semua PNS mengetahui, memahami dan menjalankan aturan-aturan kepegawaian yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS, pasti aman. Harusnya semua PNS tahu dengan aturan itu, kewajiban dan larangan, sanksi dan hukuman, jadi tidak ada alasan lagi,” tuturnya.
Menurutnya, PNS mempunyai hak politik, yang akan digunakan saat hari pemungutan suara nanti. “Untuk menilai kualitas calon, cukup dengan mengetahui visi dan misi tanpa perlu terlibat terlalu jauh, karena saat ini pengawasan sedang ditingkatkan. PNS yang terbukti terlibat memberikan dukungan pada calon, langsung diberikan sanksi mulai dari teguran sampai pada pemecatan” pungkasnya. (zmi)

