Tondano – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa berpotensi diikuti empat pasang calon. Demikian pendapat Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Senin (20/6/2016).
Menurutnya, dua partai politik yang sudah dipastikan dapat mengusung calon sendiri yaitu Golkar dan PDI Perjuangan. Sementara Gerindra, Demokrat, NasDem, PKPI dan Hanura dipastikan harus koalisi.
Dua partai peraih kursi terbanyak ketiga di DPRD Minahasa dapan membentuk dua kelompok koalisi. Demokrat (5 kursi) bisa menggandeng NasDem (3 kurai) dan Gerindra (5 kursi) dapat mengajak PKPI (1 kursi) serta Hanura (1 kursi).
Koalisi Demokrat nantinya akan menjadi 8 kurai sedangkan Gerindra 7 kursi. Sementara untuk komposisi koalisi Demokrat dan Gerindra bisa saja terjadi sebaliknya. Opsi lainnya, Demokrat dan Gerindra bisa membentuk koalisi.
“Syarat minimal partai untuk bisa mengusung calon sendiri yaitu harus memiliki 7 kursi di DPRD Minahasa. Dengan demikian, Pilkada Minahasa bisa saja diikuti oleh empat pasang calon,” kata Massie.
Namun demikian ditambahkannya, prediksi tersebut bisa saja berubah dan menghasilkan kejutan diluar perkiraan. Hal itu didasarkan pada dinamika politik yang setiap saat dapat mengalami perubahan. (frangkiwullur)
