Manado – Komisioner Panwalu Kota Manado, Stenly Walandouw memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
“Kami sudah memiliki data pelanggaran apa saja yang dilakukan paslon, seperti money politic, keterlibatan anak-anak, PNS, pejabat kelurahan hingga Pala dalam kampanye, dan sejumlah pelanggaran lainnya,” kata Stenly saat ditemui usai pengawasan kampanye dari pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud, Kamis (22/10/15) sore tadi.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelanggaran ringan, seperti keterlibatan anak-anak, pihaknya telah menyurat kepda para paslon untuk ditindaklanjuti. Dan untuk pelanggaran yang berat, ia memastikan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
“Pengawasan saat kampanye seluruh paslon, kami turun langsung. Khusus pelangaran keterlibatan anak-anak, kami sudah memperingatkan lewat surat. Tapi pelanggaran lainnya akan kami tidaklanjuti. Jadi kembali ingatkan kepada seluruh calon untuk menaati PKPU 7 2015 dan Perbawaslu 10 2015,” tegasnya. (leriandokambey)
Manado – Komisioner Panwalu Kota Manado, Stenly Walandouw memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
“Kami sudah memiliki data pelanggaran apa saja yang dilakukan paslon, seperti money politic, keterlibatan anak-anak, PNS, pejabat kelurahan hingga Pala dalam kampanye, dan sejumlah pelanggaran lainnya,” kata Stenly saat ditemui usai pengawasan kampanye dari pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud, Kamis (22/10/15) sore tadi.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelanggaran ringan, seperti keterlibatan anak-anak, pihaknya telah menyurat kepda para paslon untuk ditindaklanjuti. Dan untuk pelanggaran yang berat, ia memastikan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
“Pengawasan saat kampanye seluruh paslon, kami turun langsung. Khusus pelangaran keterlibatan anak-anak, kami sudah memperingatkan lewat surat. Tapi pelanggaran lainnya akan kami tidaklanjuti. Jadi kembali ingatkan kepada seluruh calon untuk menaati PKPU 7 2015 dan Perbawaslu 10 2015,” tegasnya. (leriandokambey)