Berita Utama

Pilkada Kembali ke DPRD! Untung Atau Buntung?

“Tentu politik “dalam ruangan” akan kembali manggung dan celah ini menyebabkan elitisme politik semakin menguat. Hal ini berelasi dengan pola politik di Indonesia manakala elit politik cenderung berkerumun di satu titik dan memunggungi masyarakat. Akibatnya keputusan-keputusan politik didominasi kepentingan elit yang merugikan masyarakat,” kata Kristian.

Bagaimana Pemerintah dan DPR Menanggapi?

Presiden RI Prabowo Subianto secara terang-terangan sudah menyampaikan kalau pemerintah akan mempertimbangkan usulan Pilkada dipilih oleh DPRD.

Prabowo menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa menjadi solusi agar proses politik tidak hanya ditentukan oleh pihak yang memiliki uang banyak.

“Jadi, saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang,” kata Prabowo dalam acara Puncak HUT Golkar ke-61.

Sementara itu, dari gelanggang Parlemen Senayan, Ketua DPR RI Puan Maharani, belum berani menyatakan sikap lantang mendukung atau tidak terhadap gagasan Pilkada dikembalikan dipilih oleh DPRD.

Hal itu ditegaskan Puan ketika awak media coba meminta tanggapan DPR RI mengenai adanya usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadia soal Pilkada langsung dipilih oleh DPRD dan usul ada Koalisi Permanen pada Senin (8/12/2025) lalu.

Puan berdalih, pihaknya belum bisa bersikap lantaran merasa Indonesia masih dalam keadaan berduka dan sebaiknya fokus terhadap pemulihan pasca bencana yang terjadi di Sumatera.

“Jadi lebih baik kita sama sama berdoa dulu. Kemudian menyelesaikan permasahan bencana ini. Urusan politik masih jauh,” katanya.

Adapun Pimpinan Komisi II DPR RI yang memang membidangi urusan kepemiluan, menyampaikan, jika pembahasan menanggapi usulan Pilkada dipilih oleh DPRD bisa saja dilkukan ketika DPR melakukan Revisi terhadap UU Pemilu.

“Komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin kepada wartawan, Minggu (7/12) lalu.

Memang revisi UU Pemilu sudah masuk daftar prolegnas prioritas DPR untuk 2026. Nantinya hal itu akan dibahas secara kodifikasi dengan sejumlah RUU politik lain. Sejauh ini ada dua RUU yang masuk dalam pembahasannya, yakni RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.

Adapun sejumlah partai politik sudah merespons terhadap usulan Pilkada dipilih DPRD, misalnya PAN dan PDIP.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan bahwa PAN tidak menutup diri terhadap usulan tersebut.

Menurutnya, evaluasi terhadap sistem demokrasi langsung memang diperlukan mengingat realitas di lapangan saat ini.

Namun ia menekankan, bahwa adanya usulan tersebut harus perlu kajian yang matang.

“Ya, wacana itu tentu membutuhkan kajian. Kami tidak menutup diri atas wacana tersebut karena memang kita lihat demokrasi langsung kita membawa banyak manfaat, tetapi juga membawa banyak mudarat juga,” ujar Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Sementara PDIP lewat Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, menyampaikan, kalau partainya akan mengkaji usulan Pilkada dipilih oleh DPRD dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat dan aspek-aspek konstitusional.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara