Berita Utama

PILKADA BITUNG: KPU Bitung Tetapkan Enam Pasangan Calon

konfrensi pers kpu bitungKPU Kota Bitung ketika menggelar konfrensi pers usai penetapan calon

Bitung – KPU Kota Bitung resmi menetapkan enam pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung periode 2016-2021, Senin (24/8/2015). Keenam pasangan calon itu ditetapkan KPU lewat rapat pleno tertutup yang digelar lima komisioner KPU Kota Bitung dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

“Pukul 10.00 Wita pagi rapat pleno kami mulai dengan melakukan pemeriksaan berkas atau administrasi tiap pasangan calon dan pukul 16.00 Wita sesuai surat edaran KPU Provinsi kami mengumumkan hasil pleno lewat konfrensi pers pukul 17.00 Wita,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.

Keenam pasangan calon itu kata Rumamby terdiri dari tiga pasang dari partai politik dan tiga pasangan dari perseorangan. Dimana keenam pasangan calon itu ditetapkan dengan Berita Acara Nomor 23/BA/Pilwako/VIII/2015 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung.

“Total pasangan calon yang mendaftar ada tujuh pasang, namun satu pasangan yakni Ridwan Lahiya dan Max Purukan calon perseorangan dinyatakan tidak menenuhi syarat pencalonan,” katanya.

Adapun keenam pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung yang dinyatakan lolos adalah,

Stefanus Pasuma dan Mario Karundeng

Linna Utiarachman dan Petrus Singale

Michael Yakobus dan Paulus Kumentas

Aryanti Baramuli Putri dan Santy Gerald Luntungan

Max Lomban dan Maurits Mantiri

Hengky Honandar dan Fabian Kaloh.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara