Manado — KPU Manado siap menjalankan keputusan bersama terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang awalnya direncanakan pada 23 September 2020 mendatang.
Ketua KPU Manado Jusuf Wowor mengatakan, sebagai lembaga hirarki, pihaknya tentu harus patuh atas apa yang sudah diputuskan oleh KPU RI.
“Seperti kita ketahui, kemarin sudah ada pertemuan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu serta DKPP, sudah ada kesepakatan bahwa Pilkada 2020 ditunda. Kami tentu melaksanakan keputusan itu,” ujar Jusuf Wowor, Selasa (31/3/2020) di halaman Kantor KPU Manado.
Sementara itu, terkait anggaran, Jusuf menegaskan, KPU Manado siap mengembalikan anggaran untuk dipakai dalam penanganan virus corona.
“Anggaran yang sudah ada di kami, yang belum terpakai, kami siap untuk mengembalikan sebab ini demi kemanusiaan. Kemanusiaan lebih penting,” kata Jusuf.
(sri surya)
Baca juga: