Minut, BeritaManado.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menerbitkan Form Model B.1-KWK untuk Joune Ganda-Kevin Lotulung.
Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan DPP Perindo Nomor: 057-SR/DPP-Partai Perindo/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Utara kepada Joune Ganda dan Kevin Lotulung tanggal 24 Juni 2020, ditandatangani Ketua Umum Harry Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jendral Ahmad Rofiq.
SK ini diterima langsung Joune Ganda-Kevin Lotulung yang diserahkan Sekretaris Jendral Ahmad Rofiq di Kantor DPP Perindo di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Bergabungnya Perindo sebagai partai pengusung makin memperkuat posisi Joune Ganda-Kevin Lotulung di Pemilihan Bupati (Pilbup) Minahasa Utara 9 Desember 2020.
Ketua Perindo Minut Anthony Pusung kepada BeritaManado.com mengatakan, dukungan Perindo kepada JG-KWL karena memiliki visi misi yang sama dalam membangun Minahasa Utara.
“Perindo menjadi partai pengusung JG-KWL di Pilkada 2020 dan seluruh personel Perindo Minut akan solid, kami akan bekerja turun langsung sampai ke desa-desa untuk memenangkan JG-KWL,” ujar Anthony Pusung.
(Finda Muhtar)