Minut

PILBUP MINUT: KPU Resmi Tunda Sejumlah Tahapan, Cek Disini…

Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) secara resmi mengumumkan penundaan sejumlah tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020.

Penundaan itu disampaikan lewar pres rilis KPU Minut, ke redaksi BeritaManado.com. Berikut penyampaiannya:

Bahwa dengan semakin meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperhatikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 179/PL.02 Kpt/01/KPU/III/2020 serta Surat Edaran KPU Nomor 8 Tahun 2020, maka KPU Kabupaten Minahasa Utara melakukan langkah langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Utara, penyelenggara adhock serta masyarakat Minahasa Utara umumnya.

PERTAMA, dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara secara serentak pada tanggal 23 September 2020, KPU Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan Keputusan Nomor : 60/PL.02 Kpt/7106/KAB/III/2020 Tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

KEDUA, Keputusan sebagaimana dimaksud hanya meliputi beberapa Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020 yaitu:

1. Pelantikan dan masa kerja PPS;

a. Menunda pelaksanaan pelantikan PPS pada 10 (Sepuluh) Kecamatan;

b. Masa kerja PPS akan diatur kemudian;

2. Verifikasi syarat dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2020 Tanggal 26 Maret s/d 28 Mei 2020, pelaksanaannya ditunda meliputi;

a. penyampaian dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Minahasa Utara ke PPS

b. verifikasi faktual di tingkat Desa/Kelurahan

c. rekapitulasi dukungan di tingkat Kecamatan

d. rekapitulasi dukungan di tingkat Kabupaten

e. pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

f. penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Minahasa Utara

g. pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan

h. verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan

i. penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada PPS

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara