• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Petani Tidak Percaya BPN

by Jerry
Selasa, 30 Juli 2013
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share

Masih Menggunakan Watak Orde Baru

Manado – Badan Pertahanan Nasional (BPN) sudah tidak lagi dipercaya petani. Kebijakan BPN dinilai lebih mengutamakan pengusaha atau pemilik modal ketimbang petani. Petani sering kalah oleh pengusaha atau pemilik modal dalam sengketa dan konflik tanah. Aksi blokade Jalan Tol Cikampek (11/7/2013) merupakan bentuk protes mereka terhadap sistem, sikap dan kinerja BPN.

Loading...

“Mereka (Petani) sudah tidak percaya lagi pada BPN. Seharusnya, BPN fair (netral) sebagai pemberi layanan publik,” kata Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ken Yusriansyah.

Menurut Ken, aksi blokade jalan yang dilakukan petani Telukjambe, Karawang, bertujuan mencari simpati publik, keadilan, dan kepastian hukum terhadap kasus mereka. Aksi blokade jalan itu juga bentuk akumulasi kekesalan petani terhadap sistem kinerja BPN yang tidak berpihak kepada mereka. Aksi itu blokade itu dapat dihindari apabila aparat BPN mengerti filosofi reforma agraria.

Dalam filosofi reforma agraria itu, petani dan lahan adalah dua instrumen yang tidak dipisahkan. Apabila keduanya bermasalah yang muncul adalah konflik. Di titik inilah BPN tidak paham tentang reforma agraria. Jika konsep reforma agraria tidak dapat dipahami maka itu sama saja fungsi BPN hanya di bidang administrasi saja.

“Jadi reforma agraria bukan sekadar soal sertifikat tanah saja. Tapi yang lebih penting adalah tentang distribusi tanah. Jika ini tidak dipahami maka konflik dan sengketa akan terus bermunculan pada masa akan datang,” ujar Ken.

Ken juga menyarakankan BPN menggunakan metode baru dalam penyelesaian sengketa dan konflik tanah. Selama ini pola penyelesaian yang digunakan BPN masih menggunakan watak Orde Baru yakni menggunakan pendekatan tangan besi seperti intimidasi dan upaya kriminalisasi. Di bidang kebijakan administrasi juga harus mengalami perbaikan. Selama ini petani Karawang mendapatkan diskriminasi pelayanan hukum di BPN. Padahal mereka mengadukan masalah ini sudah bertahun-tahun. Karena itu tidak heran apabila mereka mengadukan kebijakan BPN ke Komnas HAM. (**/editjerry)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Lagi, Fraksi PDI Perjuangan Nyatakan Tolak Pembayaran Lahan Stadion Duasudara
  • Jika Benar Golkar Terima Dana dari SSK, Ferry Liando Sebut Parpol dalam Bahaya
  • Ivonne Andries: Tuhan Pasti Menjaga
  • Terbukti Korupsi, PPK Dana Banjir Manado 2014 Divonis 7 Tahun Penjara
  • Pencarian Sempat Dihentikan, Basarnas Akhirnya Temukan 1 Lagi Jenazah Korban Longsor di Sea
  • Viral, Beredar Video Air Rob Terjang Kawasan Bisnis Mega Mas
  • BERITA FOTO: Banjir Rob Jadi Tontonan Warga, Kawasan BoB Manado Dipenuhi Sampah
  • Tragedi Sriwijaya Air, Kopaska Temukan Kalung Salib Grislend Natalies
  • Oktavian Walintukan Sebut Cawali Golkar Manado Tidak Tepati Komitmennya

Berita Terbaru

  • Pemkab Mitra Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Eselon II
    Senin, 18 Januari 2021
  • Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Totosik Amankan Mario
    Senin, 18 Januari 2021
  • Ratusan Lagi, Berikut Rincian Positif Covid-19 di Sulut per 18 Januari
    Senin, 18 Januari 2021
  • Puluhan Nakes RSU GMIM Bethesda Tomohon Divaksinasi
    Senin, 18 Januari 2021
  • Begini Gaya Rita Mantiri Tangkudung Saat Bantu Warga Terdampak Bencana di Bitung
    Senin, 18 Januari 2021
  • PSI Sulut Terus Bangun Solidaritas Untuk Sesama
    Senin, 18 Januari 2021
  • Dipimpin Kasdim, Kodim 1302/Minahasa Gelar Mutasi Jabatan
    Senin, 18 Januari 2021
  • Kodim 1309/Manado Gandeng Komponen Masyarakat Gelar Kerja Bakti dan Berbagi Makanan
    Senin, 18 Januari 2021
  • Mendes Abdul Halim Iskandar Beberkan Program Prioritas Pembangunan Desa
    Senin, 18 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: badan pertahanan nasionalBPNKen YusriansyahKonsorsium Pembaruan Agraria

Related Posts

BPN Lakukan Peninjauan dan Pengukuran Tanah Sengketa di Kakaskasen
Berita Utama

BPN Lakukan Peninjauan dan Pengukuran Tanah Sengketa di Kakaskasen

Kamis, 12 Maret 2020
Pemkab Minahasa Gelar Sosialisasi Sistem Pendaftaran Tanah
Minahasa

Pemkab Minahasa Gelar Sosialisasi Sistem Pendaftaran Tanah

Jumat, 9 Agustus 2019
Load More
Next Post

Gerak Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Korupsi di Talaud

Dapat Formasi CPNS, Mitra Bakal 'Diserbu' Pencaker

Jual Beli Ijazah Menurunkan Kualitas PTS

Jual Beli Ijazah Menurunkan Kualitas PTS

Hore....Air So Terang, ke Kantor tak Perlu Bawa Galon

2014, POM Bakal Hentak Minahasa

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2020 PT BMCOM

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2020 PT BMCOM