
Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kamis (8/8/2019) menggelar Sosialisasi Sistem Pendaftaran Tanah di wilayah Kecamatan Tombulu, Tombariri, Tombariri, Puneleng dan Mandolang yang dipusatkan di Pantai Indah Kalasey.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kab Minahasa DR S Wilford Siagian MA yang diawali pembacaan laporan oleh Kepala Bagian Infrastruktur Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, dan nara sumber dari BPN Minahasa Hariaonto Aritonang SH dan para peserta yakni Hukum Tua serta satu orang perangkat desa se kecamatan Tombulu, Pineleng, Mandolang, Tombariri, dan Tombariri Timur.
Dalam laporannya Kabag Infrastruktur menyampaikan salah satu hal penting yakni maksud dan tujuan sosialisasi yakni tersedianya informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah desa mengenai tata cara pendaftaran tanah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta terselenggaranya sistem pendaftaran tanah di Minahasa sebagai dasar dari perwujudan tertib administrasi di bidang pertanahan.
Dalam Sambutan Bupati Minahasa melalui Asisten II DR Wilford Siagian MA disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini, karena sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang PTSL, dimana memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk ikut mempercepat proses PTSL ini, disisi lain juga masih banyak masyarakat yang belum memiliku surat tanah, sehingga terkadang hal tersebut memicu masalah yang berujung pada konflik hukum.
Dukungan Pemkab Minahasa juga untuk membantu Kantor Pertanahan Kab Minahasa dalam mengumpulkan data masyarakat yang ikut program PTSL ini, untuk nantinya akan diproses sertifikatnya.
“Saya berharap kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan prima demi terwujudnya Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera,” ungkapnya. (***/Frangki Wullur)
