Manado – Hari Natal yang semestinya menjadi hari penuh damai justru oleh kelompok tertentu menjadi hari malapetaka. Penyebabnya karena pengaruh minuman keras (miras). Salah-satu korban akibat miras adalah Veygri Palilingan (33), warga desa Kapataran, jaga 1, kecamatan Lembean Timur Minahasa. Korban tewas setelah ditikan temannya sendiri akibat miras.
Maraknya kasus kriminal yang mengakibatkan kematian akibat miras menjadi perhatian ketua komisi 1 DPRD Sulut Jhon Dumais. Rasia senjata tajam sampai ke rumah-rumah pemukiman perlu dilakukan seperti himbauan wagub Djouhari Kansil sebelumnya.
“Saya mendukung himbauan pak wagub Djouhari Kansil agar pihak kepolisian intensif melakukan razia senjata tajam hingga ke pemukiman umum. Yang kedapatan membawa sajam harus diproses tegas secara hukum,” tukas Dumais, Kamis (27/12) siang.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap korban Veygri Palilingan yang berprofesi sopir pengantar aqua terjadi di kelurahan Karombasan Selatan, lingkungan 4, kecamatan Wanea, tepatnya di kampung babi dekat pekuburan umum kampung Jawa. Pelakunya diduga lelaki OW alias Odi (27), warga setempat bersama beberapa temannya.
Kejadiannya Selasa (25/12) malam, sekitar pukul 23.05 WITA. Informasi yang diterima wartawan, sebelumnya antara korban dan pelaku beserta beberapa teman mereka terlibat pesta miras. Antara korban dan pelaku terjadi kesalahpahaman yang berujung pembunuhan. (Jerry)

Peristiwa pembunuhan ini merupakan tindakan biadab, karena dilakukan pada saat umat kristiani sedang merayakan perayaan natal yg diharapkan penuh damai dan kasih. Peristiwa ini merupakan pukulan berat bagi KEPOLISIAN DAERAH SULUT karena tidak berhasil mensukseskan operasi manado bebas senjata tajam. Namun menurut saya, penangkapan dan pemrosesan secara hukum setidaknya dapat memperbaiki citra kepolisian sulawesi utara. Kami masyarakat menghimbau bapak Kapolda untuk mengawal dengan tuntas perkara ini agar peristiwa yang seperti ini tidak menjadi TRAUMA bagi masyarakat SULUT dimana bapak bertugas.