Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyatakan sangat mensuport program Langit Biru dari Pertamina, Senin (27/09/2021).
Menurutnya, program itu patut didukung mengingat tujuannya untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara di Kota Bitung.
“Pemkot Bitung menyampaikan terima kasih kepada Pertamina dan mendukung pelaksanaan program langit biru sebagai upaya pengendalian pencemaran udara, apalagi kita di Kota Bitung memiliki kawasan cagar alam Tangkoko,” kata Maurits.
Dirinya berharap, program langit biru dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Bitung, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan.
“Program pro lingkungan wajib didukung karena ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Kepala Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan program Langit Biru Pertamina merupakan program yang dilaksanakan sesuai dengan amanat pemerintah untuk mengendalikan pencemaran udara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Terutama kata dia, yang bersumber dari kendaraan dengan tujuan meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih dengan mengurangi emisi gas buang kendaraan melalui edukasi dan promosi untuk mengajak masyarakat merasakan manfaat serta pengalaman dalam menggunakan BBM berkualitas dengan oktan tinggi dan ramah lingkungan.
“Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.20/MenLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Standard Euro 4 yang dilaksanakan dalam rangka mendukung penurunan emisi karbon dan mengurangi polusi udara,” kata Laode.
Program nasional ini dilakukan secara serentak, dimana untuk Provinsi Sulut dimulai pada tanggal 26 September 2021. Pada implementasi program langit biru kali ini, Pertamina memberikan promo bagi konsumen untuk merasakan pengalaman berkendara menggunakan BBM jenis Pertalite (RON 90) dengan harga lebih hemat Rp1.000 per liter khusus bagi konsumen kendaraan roda dua, roda tiga serta kendaraan umum roda empat plat kuning.
“Seperti kita ketahui, pabrikan kendaraan sudah mensyaratkan kendaraan keluaran tahun 2000an keatas menggunakan BBM oktan tinggi tanpa timbal karena teknologi yang terus berkembang. Karenanya, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas dan menghimbau masyarakat untuk dapat menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan sama dengan yang tertera di manual book kendaraan,” katanya.
(*/abinenobm)