Manado, BeritaManado.com — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2020, di Hotel Sintesa Peninsula Kota Manado, Sabtu (21/11/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan dairing ini diikuti oleh Seluruh Kepala Unit (UPT) BP2MI dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan tingkat Provinsi se-Indonesia.
Rakornis BP2MI yang dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 21 hingga 23 November 2020, juga diikuti oleh peserta dari BP2MI Pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT BP2MI) seluruh Daerah, Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal PMI, Disnakertrans Provinsi, Atase Ketenagakerjaan, dan Asosiasi P3MI.
Kegiatan yang dibuka secara resmi dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, turut dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kemenlu Andy Rachmianto, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnuwardhani, Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI Komjen Suhardi Alius, Marzuki Darusman, dan Mas Ahmad Santosa.
Serta turut hadir dan mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sulut Erny Tumundo.
Dalam sambutannya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo yakni PMI sebagai warga negara VVIP harus diberikan perlakuan istimewa.
“Sesuai arahan Presiden bahwa Perlindungan kepada PMI harus diberikan secara menyeluruh mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Tidak hanya itu, Rakornis BP2MI ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergitas pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka penguatan tata kelola penempatan serta pelindungan PMI,” kata Benny Rhamdani.
Lebih lanjut, Benny Rhamdani menjelaskan, kegiatan Rakornis BP2MI dilakukan bersamaan dengan rangkaian peringatan Migrant Day yang jatuh pada 18 Desember 2020 mendatang.
“BP2MI telah melaksanakan rangkaian Migrant Day di beberapa daerah potensial Pekerja Migran, setelah menyambangi Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Banten, peringatan rangkain kegiatan Migrant Day dilakukan di Sulawesi Utara (Sulut) yang juga dirangkai dengan Rakornis BP2MI Tahun 2020,” ujarnya.
Selain menguatkan sinergitas para pemangku kepentingan, Benny Rhamdani melanjutkan Rakornis ini dilakukan untuk mematangkan rencana aksi dan program prioritas BP2MI yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2017.
“Tidak hanya dengan daerah, sinergitas pemerintah juga akan terus diperkuat, baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI,” ungkapnya.
Benny Rhamdani juga mengajak peserta Rakornis untuk menetapkan agenda penting dan strategis bagi BP2MI kedepannya.
“Tingkatkan sinergitas melalui kerja-kerja bersama, kolaboratif dan koordinatif antar kementerian dan lembaga, termasuk unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebab ini akan semakin memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh,” ujarnya.
PMI Selama ini, Benny Rhamdani menambahkan dalam banyak kasus masih ada yang mendapat pelayanan tidak memuaskan, terpinggirkan dan diabaikan.
“Kita harus dapat merubah persepsi publik terhadap PMI, ingatlah bahwa mereka (PMI) adalah pahlawan devisa,” ujarnya.
Kedepan, Benny Rhamdani melanjutkan setiap PMI akan membawa surat kehormatan negara yang berlogo burung Garuda, untuk memastikan pemenuhan hak pekerja migran atas nama negara.
“Kedepan mereka tidak hanya sebagai PMI, namun juga sebagai duta pariwisata luar negeri yang dapat memperkenalkan obyek wisata Indonesia kepada warga ditempat mereka bekerja,” tandasnya.
(Rei Rumlus)