TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hari ini, Selasa (28/04/2020) mengumumkan penambahan tiga pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga berjumlah 43 pasien.
Dari tiga pasien tersebut, satu orang berasal dari Kota Tomohon.
“Kasus 43 adalah wanita umur 73 tahun asal dari Tomohon. Yang bersangkutan adalah kontak erat risiko tinggi dari kasus nomor 36,” ujar dr Steven Dandel, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan adanya tambahan 1 orang ini, total pasien terkonfirmasi positif berjumlah enam orang, dimana 1 orang dinyatakan sembuh, 1 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya sedang dirawat di RS.
Sementara itu, juru bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon dalam release-nya menyatakan, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Selasa, (28/04/2020) adalah seorang laki-laki berusia 65 tahun dari Kecamatan Tomohon Selatan.
Adapun kronologinya, pasien masuk RSUD Anugerah pada Selasa 21 April 2020 dengan keluhan sesak nafas dan hasil diagnosa pneumonia.
Pasien dimakamkan menggunakan protokol COVID-19 sementara hasil rapid test non reaktif dan sudah dilakukan swab test. Almarhum bukan pelaku perjalanan atau pun kontak erat.
(ReckyPelealu)