
Manado – Personil DPRD Kota Manado, Benny Parasan menuding bahwa, keterlambatan penyelesaian proyek lampu jalan yang berbandrol 26,5 Miliar bersumber pada APBD Perubahan tahun 2013 disebabkan oleh perencanaan yang tidak maksimal.
“Realisasi proyek lampu jalan ini dinyatakan gagal. Bisa dikatakan karena perencanaannya tidak matang. Sudah ditahun 2014 proyek itu tidak selesai. Padahal anggarannya menggunakan APBD perubahan tahun 2013. Jadi, patut dipertanyakan,” ujar Parasan.
Dikatakannya lagi, proyek yang gagal ini harus mendapatkan sanksi administrasi dari pihak terkait, karena tidak memanfaatkan anggaran yang sudah dialokasikan untuk proyek yang positif tersebut.
“Pelaksana proyek harus kena TGR. Ini menjadi tanggungjawab dan konsekuensi yang harus dijalankan,” tegasnya.
Ditambahkan Terry Umboh, pemerhati Kota Manado, SKPD terkait harus ikut bertanggungjawab terkait molornya proyek ini. Dan dirinya meminta Walikota Manado segera mengevaluasi kinerja kadis Tata Kota yang dinilai tidak mampu merealisasikan program dengan baik.(Leriando Kambey)
Baca juga:
- Mailangkay: Saya Siap Diperiksa Kejaksaan
- Proyek Lampu Jalan Tidak Tuntas, Program Dinilai Mubazir
- Tak Becus, PAMI Desak Walikota Manado Pertimbangkan Status Mailangkay
- Sedot 26 Miliar, Lampu Jalan Kota Manado Terbengkalai
