
BeritaManaddo.com – Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara 2025–2044 dinilai menjadi tonggak penting pembangunan daerah sekaligus kepastian arah pengembangan wilayah hingga dua dekade ke depan.
Pimpinan Komisi I DPRD Sulut periode 2019–2024 yang juga Staf Khusus Gubernur, Herol Vresly Kaawoan, menyampaikan apresiasi atas disahkannya Perda RTRW Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Ia menyebut pengesahan regulasi tersebut sebagai wujud syukur sekaligus “kado terindah” bagi masyarakat Sulawesi Utara karena menjadi peta jalan pembangunan daerah hingga 20 tahun ke depan.
Menurutnya, keberadaan RTRW Provinsi akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan revisi dan penyesuaian kebijakan tata ruang di wilayah masing-masing.
Kaawoan menjelaskan, Perda RTRW juga memberikan kepastian ruang bagi pelaku usaha, investor hingga penambang rakyat terkait peruntukan wilayah, baik untuk sektor pertanian, perumahan, pariwisata maupun pertambangan.
Selain itu, regulasi tersebut turut memperjelas arah kebijakan dalam revisi Perda RIPPARPROV atau Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi, khususnya bagi perangkat daerah yang membidangi sektor pariwisata.
Ia menilai keberhasilan penuntasan Perda RTRW tidak terlepas dari dorongan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus kepada perangkat daerah serta kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif. Selain itu, penyusunan regulasi tersebut juga didukung komunikasi dan jejaring nasional yang dimiliki gubernur.
Lebih lanjut, Kaawoan menegaskan bahwa pengesahan Perda RTRW merupakan hasil kerja panjang yang telah didorong sejak beberapa tahun lalu oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama kementerian terkait, termasuk saat dirinya menjabat pimpinan Panitia Khusus RIPPARPROV terkait revisi RTRW.
“Oleh sebab itu patutlah kita mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. PR bersama yang sudah dari beberapa tahun lalu didorong oleh Kementerian BAPPENAS dan kementerian lainnya saat HVK menjadi pimpinan Pansus RIPPARPROV terkait revisi RT/RW telah tertuntaskan dengan baik. Jika ada sekelompok orang yang kurang puas terkait RT/RW yang baru itu sah-sah saja terjadi, yang penting kita memiliki peta jalan yang jelas untuk kemajuan Bumi Nyiur Melambai,” tegas Kaawoan yang juga Ketua OKK Partai Gerindra Sulawesi Utara.
Ia berharap kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay terus membawa Sulawesi Utara menuju kemajuan dan kesejahteraan melalui arah pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
(rds)
