Kota Manado

Perda Kebersihan Kota Manado Jadi “Macan Ompong” Ini Tindakan Pemkot

Tumpukan sampah di Kilu Permai
Tumpukan sampah di Kilu Permai

Manado – Wali Kota Manado Dr Vicky Lumentut mengakui meski Kota Manado telah memiliki Perda tentang kebersihan namun hal itu belum cukup mengatasi masalah sampah di Kota Manado.

Oleh karena itu pihaknya akan mendidik beberapa orang sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Hal itu dimaksudkan agar Perda mengenai kebersihan tidak lagi seperti “macan ompong” untuk mengatasi masalah sampah di Ibu Kota Sulawesi Utara ini.

Menurut Vicky Lumentut masalah keamanan, kebersihan akan dijaga terus, meski sudah punya perda (kebersihan) tapi dalam waktu dekat ini pihaknya harus mengirim lagi minimal 16 orang untuk dididik menjadi PPNS.

ADVERTISEMENT

“Karena setiap pelanggaran Perda itu harus ditindak lanjuti oleh PPNS, minimal setiap Kecamatan ada satu yang kita persiapkan sehingga pelanggaran mengenai kebersihan bisa diselesaikan,” ujar Vicky Lumentut saat berkunjung di kantor gubernur Sulut Rabu, (20/07/2016). (rizath polii)

kampanye larangan buang sampah