Manado, BeritaManado.com — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2020 bakal berneda dari tahun-tahun sebelumnya.
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyebabnya.
Namun, hal tersebut dipastikan tidak sedikitpun mengurangi makna Peringatan HUT ke-75 RI.
Dikatakan Karo umum Setdaprov Sulut Clay Dondokambey pelaksanaan HUT Proklamasi tahun 2020 ini akan digelar berbeda dan unik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kondisi pandemik saat ini, yang tidak boleh berkumpul, tak akan mengurangi makna dari pelaksanaan HUT Proklamasi RI,” ungkap Clay Dondokambey dalam Rapat Panitia HUT ke-75 RI di DPRD Sulut, Selasa (4/8/2020) hari ini.
Untuk perayaan HUT tersebut, Dondokambey mengajak SKPD memaksimalkan peran media yang ada.
“Optimalkan media, teman-teman pers baik media yang ada di Kodam, Polda dan semua instansi. Kemudian media sosial juga harus dimaksimalkan,” ungkap Dondokambey.
Diketahui, sebagaimana yang terlampir dalam surat Menteri Sekretaris Negara bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 dalam poin 3 ayat C menjelaskan di daerah, Upacara Peringatan HUT ke-75 RI dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/kabupaten/kota.
Kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 07.00 WIB (Sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta).
Pada poin 4, pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB (selama 3 menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak.
(AnggawiryaMega)