Minahasa, BeritaManado.com – Pawai Paskah Wilayah Lembean Kombi, Sabtu (14/4/2018) lalu meninggalkan kesan yang tidak baik bagi beberapa jemaat GMIM Imanuel Sawangan, Kecamatan Kombi, Minahasa. Setidaknya bagi penatua remaja Pnt Tineke Sumilat.
Pasalnya, Tineke Sumilat mengeluhkan, dirinya yang juga merupakan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Sawangan, Kecamatan Kombi terancam dipecat hanya karena menggunakan pakaian berwarna kuning saat mengikuti ibadah Paskah Wilayah Lembean Kombi.
“Kesalahan yang saya lakukan menurut ibu Hukum Tua Desa Sawangan, Kecamatan Kombi karena mengikuti kegiatan selebrasi Paskah memakai pakaian berwarna kuning,” kata Tineke Sumilat, kepada BeritaManado.com, Kamis (19/4/2018).
Menurut Tineke Sumilat, instruksi dari Hukum Tua Desa Sawangan, perangkat desa harus menggunakan baju berwarna merah karena infonya Gubernur Sulut akan datang ke daerah tersebut.
“Ibu hukum tua bilang, saya tidak taat kepada pemerintah dan suka melawan. Sehingga lewat rapat pada 16 April malam, hukum tua membuat pertemuan antara perangkat desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mengumumkan pemecatan saya. Menurut hukum tua, surat pemecatan akan menyusul,” ungkap Sumilat.
Di lain pihak, suami Tineke Sumilat, Elvis menyayangkan apa yang dilakukan oleh Hukum Tua Desa Sawangan.
“Istri saya kan penatua remaja, jadi harus mengantar anak-anak ikut pawai. Kalau pakaian berwarna kuning, itu karena jemaat kami kebetulan berseragam warna kuning,” ungkap Elvis.
Ketika dihubungi berulang kali melalui telepon selulernya guna konfirmasi, Hukum Tua Desa Sawangan, Kecamatan Kombi Dra Helly Bullu Pangemanan hingga berita ini diturunkan tidak mengangkat teleponnya.
(rds)
Minahasa, BeritaManado.com – Pawai Paskah Wilayah Lembean Kombi, Sabtu (14/4/2018) lalu meninggalkan kesan yang tidak baik bagi beberapa jemaat GMIM Imanuel Sawangan, Kecamatan Kombi, Minahasa. Setidaknya bagi penatua remaja Pnt Tineke Sumilat.
Pasalnya, Tineke Sumilat mengeluhkan, dirinya yang juga merupakan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Sawangan, Kecamatan Kombi terancam dipecat hanya karena menggunakan pakaian berwarna kuning saat mengikuti ibadah Paskah Wilayah Lembean Kombi.
“Kesalahan yang saya lakukan menurut ibu Hukum Tua Desa Sawangan, Kecamatan Kombi karena mengikuti kegiatan selebrasi Paskah memakai pakaian berwarna kuning,” kata Tineke Sumilat, kepada BeritaManado.com, Kamis (19/4/2018).
Menurut Tineke Sumilat, instruksi dari Hukum Tua Desa Sawangan, perangkat desa harus menggunakan baju berwarna merah karena infonya Gubernur Sulut akan datang ke daerah tersebut.
“Ibu hukum tua bilang, saya tidak taat kepada pemerintah dan suka melawan. Sehingga lewat rapat pada 16 April malam, hukum tua membuat pertemuan antara perangkat desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mengumumkan pemecatan saya. Menurut hukum tua, surat pemecatan akan menyusul,” ungkap Sumilat.
Di lain pihak, suami Tineke Sumilat, Elvis menyayangkan apa yang dilakukan oleh Hukum Tua Desa Sawangan.
“Istri saya kan penatua remaja, jadi harus mengantar anak-anak ikut pawai. Kalau pakaian berwarna kuning, itu karena jemaat kami kebetulan berseragam warna kuning,” ungkap Elvis.
Ketika dihubungi berulang kali melalui telepon selulernya guna konfirmasi, Hukum Tua Desa Sawangan, Kecamatan Kombi Dra Helly Bullu Pangemanan hingga berita ini diturunkan tidak mengangkat teleponnya.
(rds)