BOLMONG – Janji Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong untuk melunasi pembayaran TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa) yang sampai saat ini belum dibayar , memancing emosi sekitar ratusan perangkat desa hingga menggelar demonstrasi di kantor DPRD Bolmong, hari Rabu (04/01).
Mereka menuntut komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Salihi Mokodongan – Yani Tuuk yang tidak membuktikan janji mereka dalam hal pelunasan TPAPD tersebut, padahal penyerahan secara simbolis dana tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Salah seorang koordinator aksi bernama Djairudin Mokoagow mengatakan pembayaran TPAPD triwulan tiga dan empat tahun 2011 yang diperkirakan sekitar 9,6 milyar rupiah itu, merupakan hak mereka selaku perangkat desa.
“Jangan sampai ada konspirasi antara DPRD dan Pemda, untuk mengambil apa yang menjadi hak kami,” kecam Djairudin.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Hi. Abdul kadir mangkat yang dalam kesempatan itu menerima secara langsung beberapa orang di ruangan Banmus untuk melakukan rapat dengar pendapat, seusai rapat itu mengatakan kepada wartawan bahwa pihak anggota dewan meminta waktu untuk mengkoordinasikan, serta mencari penyelesaian soal dana tersebut dengan pihak Pemda.
“Kami minta waktu sampai tanggal 10 Februari 2012 untuk memperjuangkan hal ini, namun sebelum itu anggota dewan akan berkoordinasi dahulu dengan pemerintah daerah,” tutur Mangkat. (zumi)
BOLMONG – Janji Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong untuk melunasi pembayaran TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa) yang sampai saat ini belum dibayar , memancing emosi sekitar ratusan perangkat desa hingga menggelar demonstrasi di kantor DPRD Bolmong, hari Rabu (04/01).
Mereka menuntut komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Salihi Mokodongan – Yani Tuuk yang tidak membuktikan janji mereka dalam hal pelunasan TPAPD tersebut, padahal penyerahan secara simbolis dana tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Salah seorang koordinator aksi bernama Djairudin Mokoagow mengatakan pembayaran TPAPD triwulan tiga dan empat tahun 2011 yang diperkirakan sekitar 9,6 milyar rupiah itu, merupakan hak mereka selaku perangkat desa.
“Jangan sampai ada konspirasi antara DPRD dan Pemda, untuk mengambil apa yang menjadi hak kami,” kecam Djairudin.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Hi. Abdul kadir mangkat yang dalam kesempatan itu menerima secara langsung beberapa orang di ruangan Banmus untuk melakukan rapat dengar pendapat, seusai rapat itu mengatakan kepada wartawan bahwa pihak anggota dewan meminta waktu untuk mengkoordinasikan, serta mencari penyelesaian soal dana tersebut dengan pihak Pemda.
“Kami minta waktu sampai tanggal 10 Februari 2012 untuk memperjuangkan hal ini, namun sebelum itu anggota dewan akan berkoordinasi dahulu dengan pemerintah daerah,” tutur Mangkat. (zumi)