Kepala Bappeda Kota Tomohon, Ir Enos Pontororing MSi.
TOMOHON, beritamanado.com – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tomohon secara marathon menggelar forum SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Selasa dan Rabu (24-25/03/2015).
Kegitan yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Kota Tomohon wajib dihadiri oleh seluruh SKPD dengan perutusan dari setiap kecamatan. Begitupun rencana pelaksanaan Musrenbang Kota Tomohon yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (30/03/2015).
Kepala Bappeda Ir Enos Pontororing MSi mengatakan, forum SKPD ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh seluruh SKPD sekaligus menindaklanjuti Permendagri nomor 54 tahun 2010 Pasal 144 ayat 2 yang menegaskan bahwa rancangan rencana kerja SKPD kabupaten/kota wajib dibahas dalam forum SKPD kabupaten/kota yang adalah wadah penampungan dalam menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja SKPD berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi.
“Forum ini juga membahas rancangan kerja dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari pelaksanaan musrenbang SKPD, kota, kecamatan dan kelurahan. Kami tentu mengharapkan agar melalui forum ini akan menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan usulan yang sesuai dengan hasil musrenbang masing-masing kecamatan dan kelurahan guna mencapai tujuan yang optimal. Selanjutnya dalam pelaksanaan forum ini telah dibagi sesuai jadwal masing-masing SKPD guna pembahasan yang konkret dan sesuai tupoksi masing-masing,” terang mantan Kadis Pekerjaan Umum ini. (ray)
Kepala Bappeda Kota Tomohon, Ir Enos Pontororing MSi.
TOMOHON, beritamanado.com – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tomohon secara marathon menggelar forum SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Selasa dan Rabu (24-25/03/2015).
Kegitan yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Kota Tomohon wajib dihadiri oleh seluruh SKPD dengan perutusan dari setiap kecamatan. Begitupun rencana pelaksanaan Musrenbang Kota Tomohon yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (30/03/2015).
Kepala Bappeda Ir Enos Pontororing MSi mengatakan, forum SKPD ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh seluruh SKPD sekaligus menindaklanjuti Permendagri nomor 54 tahun 2010 Pasal 144 ayat 2 yang menegaskan bahwa rancangan rencana kerja SKPD kabupaten/kota wajib dibahas dalam forum SKPD kabupaten/kota yang adalah wadah penampungan dalam menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja SKPD berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi.
“Forum ini juga membahas rancangan kerja dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari pelaksanaan musrenbang SKPD, kota, kecamatan dan kelurahan. Kami tentu mengharapkan agar melalui forum ini akan menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan usulan yang sesuai dengan hasil musrenbang masing-masing kecamatan dan kelurahan guna mencapai tujuan yang optimal. Selanjutnya dalam pelaksanaan forum ini telah dibagi sesuai jadwal masing-masing SKPD guna pembahasan yang konkret dan sesuai tupoksi masing-masing,” terang mantan Kadis Pekerjaan Umum ini. (ray)