
TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan membuka pelaksanaan bimtek penyusunan renstra dan renja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2016. Menurutnya, penyusunan renstra dan renja merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
“Dan juknis pelaksanaannya melalui Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah serta ketentuan lainnya yang mengikat. Dengan pelaksanan bimtek ini diharapkan akan meningkatkan kualitas penyusunan dokumen-dokumen perencanaan secara keseluruhan baik yang berada di tingkat SKPD yakni renstra dan renja maupun di tingkat kota yaitu RKPD dan RPJMD Tahun 2016-2021 yang tujuan akhirnya akan mewujudkan visi dan misi kita bersama, sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon terpilih,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya bimtek ini dimaksudkan meningkatkan kualitas dan kapasitas Aparatur Sipil Negara
(ASN) dalam menyusun dokumen perencanaan SKPD yakni Renstra dan Renja. Serta bertujuan memberikan dan meningkatkan pemahaman ASN terhadap dokumen renstra dan renja SKPD baik dalam tahapan, tata cara penyusunan dan evaluasinya agar dokumen yang telah disusun nantinya akan sesuai dengan aturan dan petunjuk pelaksanaannya.
Sompotan menegaskan kepada semua SKPD agar dalam menyusun dokumen-dokumen ini untuk mengacu pada visi dan misi Kota Tomohon untuk lima tahun ke depan dengan prioritas yang telah ditetapkan seperti prioritas Provinsi Sulawesi Utara dan sembilan agenda prioritas pembangunan nasional (nawacita) dan menjabarkannya ke dalam
program dan kegiatan yang sesuai dengan kewenangan yang melekat pada SKPD. “Selain itu kepada semua kepala SKPD dan peserta untuk dapat mengikuti bimtek ini secara keseluruhan agar setiap SKPD dapat menyusun renstra dan renja sesuai kewenangan setiap SKPD dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya visi misi yang akan kita raih bersama,” ujarnya.
Penyusunan RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dan Penyusunan Rencana Strategi (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2016 ini diikuti 107 peserta yang mewakili seluruh SKPD Pemkot Tomohon yang terdiri dari 38 SKPD. Sekretariat Daerah mengirimkan utusan terbanyak yakni 26 peserta bersama dinas, badan, kantor yang masing-masing mengutus dua peserta dan tiga peserta diantaranya Dikda, Bappeda dan Inspektorat.
Bimbingan Teknis ini dilaksanakan di Mercure Manado Tateli Beach Resort mulai 29 Februari hingga 2 Maret 2016 menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Bangda, Bappeda Provinsi Sulawesi Utara dengan materi yang akan disampaikan yakni Arah Kebijakan Pembangunan Nasional dan Nawacita, Konsistensi RPJPD, RPJMD,RKPD,Teknis Penyusunan Renstra SKPD, arah dan kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara serta Arah dan Kebijakan Pembangunan Kota Tomohon, Teknis penyusunan Renja SKPD, Teknis Perumusan Rencana Program, Indikator Kinerja, Kegiatan, Kelompok, Sasaran, Lokasi Kegiatan dan Pendanaan Indikatif serta
Pemasukan Hasil Penyusunan Renja dan Renja SKPD. (ray)
