TOMOHON, beritamanado.com – Bagian Hukum Pemerintah Kota Tomohon menggelar penyuluhan hukum dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (29/10).
Plt Asisten Umum Pemkot Tomohon Dra Lily Solang MM mewakili wali kota saat membuka kegiatan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga perilaku yang sesuai dengan kaidah dan peraturan hukum yang berlaku.
“Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan melaksanakan penyuluhan hukum agar masyarakat menjadi tahu, mengerti serta memahami kaidah dan peraturan hukum yang berlaku yang kemudian harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Tidak semua orang mengerti hukum tapi masalah hukum bisa menimpa semua orang.”
“Tujuan penyuluhan hukum dilakukan mengedukasi masyarakat soal hukum sehingga masyarakat tahu hak-hak hukum mereka yang dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan agar tidak dibodoh-bodohi atau bahkan ditakut-takuti oleh yang tidak bertanggung jawab,” beber Solang.
Sementara Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH membeberkan, tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial.
(ReckyPelealu)