Kota Tomohon

“Penyesuaian Tarif Baru Wajib Dilaksanakan Semua Pihak Terkait”

JFE AWJimmy Eman –  Andrikus Wuwung.

TOMOHON, beritamanado.comAdanya penurunan harga Bahan Bakar Minyak per 1 Januari 2015 ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tomohon dengan melakukan penyesuaian tarif baru sebagaimana Surat Keputusan (SK) Walikota Tomohon terhitung Rabu (7/1/2015).

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Andrikus Wuwung SSos, sampai saat ini instruksi walikota untuk penurunan tarif angkutan telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan kajian. “Penyesuaian tarif baru wajib dilaksanakan semua pihak terkait, karena tarif disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak dan jarak tempuh bagi angkutan transportasi resmi dan diberlakukan mulai 8 Januari 2015,” kata Wuwung.

Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menanggapi keluhan dari masyarakat tentang implementasi penyesuaian tarif baru yang belum berlaku secara merata memintakan kepada para sopir agar memahami dan menaati aturan yang berlaku, terlebih aturan itu telah ditetapkan dengan pertimbangan yang matang.

“Kita sebagai masyarakat dan pengguna angkutan transportasi tentu dapat mengingatkan kepada para sopir untuk mengikuti tarif angkutan yang telah ditetapkan pemerintah secara proporsional sehingga tidak ada pihak yang nantinya di rugikan. Dengan adanya keputusan ini tentu komponen terkait seperti sopir dan masyarakat umum paham dan melaksanakannya untuk kesejukan dan kenyamanan bersama sekaligus menjaga suasana kondusif dalam bermasyarakat,” tandas Eman.

Berikut Tarif Angkutan Baru Sesuai SK Walikota Tomohon:

Tomohon-Uluindano Rp 3.300, siswa Rp 2.000

Tomohon-Polres Rp 3.300, siswa Rp 2.000

Tomohon-Tumatangtang Rp 3.300, siswa Rp 2.000

Tomohon-Kampung Jawa Rp 3.300, siswa Rp 2.000

Tomohon-Pinaras Rp 6.000, siswa Rp 4.400

Tomohon-Tondangow Rp 5.800, siswa Rp 4.300

Tomohon-Lahendong Rp 5.000, siswa Rp 3.000

Tomohon-Pangolombian Rp 5.500, siswa Rp 4.200

Tomohon-Perum Atas Rp 3.300, siswa Rp 2.000

Tomohon-Unima Rp 5.500, Siswa Rp 4.100

Tomohon-Kasuratan Rp 5.800, siswa Rp 4.300

Tomohon-Tinoor Rp 5.200, siswa Rp 3.000

Tomohon-Kinilow Rp 3.300, siswa Rp 2.000

Tomohon-Kakaskasen Rp 3.300, siswa Rp 2.000

Tomohon-Wailan Rp 3.900, siswa Rp 3.000

Tomohon-Kayawu Rp 5000, siswa Rp 3.000

Tomohon-SMA Lokon Rp 3.300, siswa Rp 2.000

Tomohon-Kamasi Atas Rp 3.300, siswa Rp 2.000

Tomohon-Woloan Rp 3.500, siswa Rp 3.000

Tomohon-Taratara Rp 5.200, siswa Rp 4.000

Tomohon-Rurukan Rp 5.500, siswa Rp 4.300

Tomohon-Kumelembuai Rp 5.800, siswa Rp 4.400

Tomohon-Matani/Kaaten Rp 3.300, siswa Rp 2.000

(ray)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara