BITUNG—Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK berjanji dalam waktu dekat ini akan menindaklanjuti oknum yang diduga jadi penyebar video porno Kakenturan I yang diperankan KS (19) dengan kekasihnya MT (19). Dimana menurut Bayu, pihaknya akan memanggil oknum yang diduga menjadi penyebar untuk diproses sesuai hukum.
“Kita akan tindaklanjuti kasus tersebut, karena jelas oknum yang melakukan penyebaran video porno tersebut akan terjerat hukum,” kata Bayu, Selasa (1/11).
Apalagi menurut Bayu, jika oknum yang menjadi penyebar dengan sengaja melakukan penyebaran maka jelas pihaknya tidak akan tinggal diam. “Saya akan langsung mendindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus video porno yang diperankan KS dan MT keduanya warga Kakenturan I lingkungan III RT 014 terungkap jika adengan mesum tersebut disebarkan pertama kalo oleh FH alias Flora lewat Bluetooth. Dimana handphone milik MT dipinjam oleh adik Flora dan mengutak-atik isinya dan mendapati video tersebut yang kemudian di sebarkan oleh Flora ke handphone milik kenalannya.
Namun sayangnya, hingga saat ini Flora yang diduga orang pertama kali melakukan penyebaran tersebut masih bebas berkeliaran. Padahal dalam penyelidikan polisi dan persidangan ia mengakui orang yang pertamakali menyebarluaskan video tersebut.(en)