
Bank Indonesia (BI) akhirnya membeberkan penyebab kredit melambat yang membuat banyak individu dan korporasi enggan mengajukan pinjaman ke perbankan. Suku bunga yang masih tinggi dan praktik special rate bagi deposan besar menjadi dua faktor utama yang menghambat laju kredit nasional.
Bank Indonesia Sudah Turunkan Suku Bunga sejak September 2024
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa BI sebenarnya telah mengambil langkah konkret.
Sejak September 2024, BI konsisten memangkas suku bunga acuan demi mendorong pertumbuhan kredit.
Hasilnya mulai terlihat.
Lending rate untuk kredit baru sudah turun sebesar 88 basis poin (bps), sinyal bahwa perbankan perlahan mulai membuka appetite penyaluran kredit.
“Tapi kita lihat memang lending rate belakangan untuk yang kredit baru, dia turunnya sudah lumayan, sudah 88 basis point. 88 basis point dia turun, artinya bank sudah mulai siap sebenarnya untuk lending appetite-nya bank sudah mulai tinggi,” ujar Destry dalam peluncuran buku Kajian Stabilitas Keuangan No. 46, Minggu (1/3/2026), melansir Suara.com.
Special Rate Deposan Besar Hambat Penurunan Bunga Kredit
Meski tren membaik, BI menilai perbankan perlu segera memangkas special rate dana — bunga istimewa yang diberikan kepada deposan kakap.
Selama special rate bertahan tinggi, suku bunga kredit sulit ikut turun secara signifikan.
Untuk mempercepat proses ini, BI menggunakan instrumen Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Bank yang menyesuaikan suku bunga kredit selaras dengan kebijakan moneter BI mendapat potongan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen.
“Ini pun kami memberikan insentif, jadi tadi KLM kita itu kita bagi dua, ada yang namanya lending channel, bank-bank yang memberikan kreditnya kepada sektor-sektor prioritas, tapi ada juga yang namanya interest rate channel, yaitu bank-bank yang cepat menjalankan transmisi kebijakan moneter kami,” imbuh Destry.
Insentif BI Capai Rp 427,5 Triliun, Sinergi Antarlembaga Jadi Kunci
Hingga minggu pertama Februari 2026, total insentif yang telah diterima perbankan melalui skema KLM mencapai Rp 427,5 triliun — angka yang mencerminkan keseriusan BI mendorong transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.
Destry menekankan bahwa percepatan penurunan suku bunga kredit tidak bisa hanya bertumpu pada BI semata.
Sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri perbankan menjadi syarat mutlak agar roda perekonomian bergerak lebih kencang.
“Tentunya ini juga banyak pengaruh juga dari regulator lain seperti dengan OJK, kita kan bersama-sama mendorong bank, ayo bank, mari kita sama-sama turunkan dulu tuh yang special rate-special rate untuk di dana, supaya bisa nanti di lending rate-nya juga akan turun,” pungkas Destry.
Dengan insentif jumbo dan tekanan regulasi yang menguat, Bank Indonesia optimistis penyebab kredit melambat dapat diatasi — dan penyaluran kredit segera kembali berakselerasi sepanjang 2026.
(rds)
