Bitung, BeritaManado.com – Seorang sopir truk pengangkut sampah, Yunus Palindangi menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oknum penjaga TPA Aertembaga.
Warga Kelurahan Menembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari ini, diduga dianiaya penjaga TPA inisial LM alias Luk (42), Kamis (23/12/2021) lalu hanya karena masalah pengangkutan sampah.
Dari informasi, penganiyaan itu bermula saat Yunus mendapat perintah dari Luk untuk mengangkut sampah di Pelabuhan Penyebarangan Fery namun Luk mendapat laporan jika yang bersangkutan belum menjalankan perintah itu.
Padahal, Luk tidak memiliki wewenang karena armada sampah ada di bawah kendali Pengawas Armada Dump Truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pun demikian, begitu mendapat perintah, sopir truk DB 8019 C ini langsung ke lokasi untuk melakukan pembersihan, tapi saat proses pembersihan dilakukan masih ada sampah dari kapal yang belum sempat diangkut karena kapal belum sandar ke dermaga.
Diduga kesal mendapat laporan Yunus belum mengangkut sampah, Luk emosi dan memarahi korban saat bertemu di lokasi TPA.
Tidak hanya marah, Luk yang sudah dikuasai emosi langsung melayangkan pukulan ke bagian wajah Yunus, tepatnya pipi kanan dan kiri serta ke bagian paha kanan dan kiri.
Mendapat penganiyaan itu, Yunus diantar Pengawas Armada Dump Truk Dinas DLH mendatangi Mako Polres Bitung untuk membuat Laporan Polisi Nomor: STTL/B/1012/SPKT/POLRES BITUNG tanggal 23 Desember 2021.
“Kami berharap, pihak Polres menindaklanjuti laporan Yunus agar pelaku mendapat efek jera dan tidak asal main pukul ke sopir truk armada sampah,” kata salah satu Pengawas Armada Dump Truck DLH, Welmi Lahinda, Jumat (24/12/2021).
Welmi didampingi Yuniati Wawoh yang juga adalah Pengawas Armada Dump Truck DLH, mengatakan, tindakan yang dilakukan Luk bukanlah baru pertama kali terjadi, tapi dari pengakuan sejumlah sopir armada.
“Ini bukan kejadian pertam kali, tapi sudah berulang kali dialami para sopir armada sampah saat dianggap berbuat kesalahan. Makanya kami mohon laporan Yunus ditindaklanjuti agar tidak terus terulang,” katanya.
Yunita menambahkan, kalaupun sopir armada sampah lalai atau berbuat kesalahan, tidaklah pantas sampai harus dipukul layaknya telah melakukan kesalahan besar dan tidak dapat lagi dibina.
“Intinya kami sangat menyesalkan tindakan arogan seperti ini dan berharap oknum yang selalu menggunakan otot seperti jaman kolonial mendapat perhatian dari DLH dan pihak kepolisian,” katanya.
Terkait laporan itu, Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Muhammad Fadli SIK membenarkan dan menyatakan masih sementara dalam proses.
“Kami masih lidik dan pasti akan diproses untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat korban,” kata Muhammad.
(abinenobm)