TOMOHON, beritamanado.com – Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP bersama jajarannya Rabu (03/02/2016) melayat ke rumah duka keluarga besar Tulung-Tuturoong atas meninggalnya Wim Solaiman Tulung BA di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.
Saat melayat, Parengkuan mengatakan sebagai orang yang beriman dan setia kepada Yesus Kristus, maka tentu memilki jaminan hidup yang kekal di balik kematian dan inilah yang menjadi pengharapan iman dari setiap orang yang percaya.
“Saya percaya bahwa segala perbuatan baik yang telah ditunjukan oleh almarhum yang terkasih dapat menjadi pendorong bagi keluarga yang ditinggalkan untuk senantiasa taat dan setia serta disiplin dalam tugas dan tanggung jawab baik dalam membina keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkap Parengkuan.
Atas nama Pemerintah Kota Tomohon bersama jajaran, pribadi dan keluarga menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya, semoga Tuhan yang maha kuasa akan memberikan kekuatan serta penghiburan yang sejati bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya yang turut dihadiri unsur jemaat dan masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.
Diketahui, almarhum semasa hidupnya pernah menjabat sebagai anggota DPR Gotong Royong/MPR Republik Indonesia (DPRGR/MPR RI) Tahun 1967-1971, Hukum Tua Desa Pinaras periode 1973-1977 dan periode 1979-1984. Dalam pelayanan gereja pernah menjadi Ketua Jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Jemaat Jalan Diponegoro Manado Tahun 1987-1997. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP bersama jajarannya Rabu (03/02/2016) melayat ke rumah duka keluarga besar Tulung-Tuturoong atas meninggalnya Wim Solaiman Tulung BA di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.
Saat melayat, Parengkuan mengatakan sebagai orang yang beriman dan setia kepada Yesus Kristus, maka tentu memilki jaminan hidup yang kekal di balik kematian dan inilah yang menjadi pengharapan iman dari setiap orang yang percaya.
“Saya percaya bahwa segala perbuatan baik yang telah ditunjukan oleh almarhum yang terkasih dapat menjadi pendorong bagi keluarga yang ditinggalkan untuk senantiasa taat dan setia serta disiplin dalam tugas dan tanggung jawab baik dalam membina keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkap Parengkuan.
Atas nama Pemerintah Kota Tomohon bersama jajaran, pribadi dan keluarga menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya, semoga Tuhan yang maha kuasa akan memberikan kekuatan serta penghiburan yang sejati bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya yang turut dihadiri unsur jemaat dan masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.
Diketahui, almarhum semasa hidupnya pernah menjabat sebagai anggota DPR Gotong Royong/MPR Republik Indonesia (DPRGR/MPR RI) Tahun 1967-1971, Hukum Tua Desa Pinaras periode 1973-1977 dan periode 1979-1984. Dalam pelayanan gereja pernah menjadi Ketua Jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Jemaat Jalan Diponegoro Manado Tahun 1987-1997. (ray)