Berita Utama

Penipuan Investasi Online Kian Marak, Smart Trader Indonesia: Jangan Mudah Dirayu

Penipuan Investasi Online Kian Marak, Smart Trader Indonesia: Jangan Mudah Dirayu
Jovian Kaunang

Manado, BeritaManado.com — Belakangan ini, media massa maupun sosial cukup ramai memberitakan soal dugaan investasi bodong trading binary option lewat salah satu aplikasi.

Salah satu affiliator yang kini harus berhadapan dengan hukum yaitu influencer TikTok yang terkenal dengan slogan “Murah Banget”, Indra Kenz.

Dalam proses pemeriksaan polisi diketahui, para korban mengaku tertarik dengan janji keuntungan hingga 85 persen lewat aplikasi tersebut.

Kasus ini pun mendapat perhatian dari Smart Trader Indonesia (STI).

Kepada BeritaManado.com, Ketua Smart Trader Indonesia Jovian Kaunang mengatakan, itu sebabnya penting untuk mengedepankan edukasi sebelum terjun di dunia trading.

“Edukasi harus menjadi yang utama dulu. Di STI kami mengedepankan pentingnya edukasi, tidak boleh langsung main terjun ke trading secara nyata. Kami harus menjelaskan, mengedukasi tentang resiko di dunia trading dan modal yang dipakai juga harus uang bebas. Jadi modalnya bukan uang yang sudah ada peruntukkan terutama untuk waktu dekat,” jelas Jovian.

Apalagi, masih banyak yang belum mengerti tentang perbedaan trading binary option dan forex, di mana binary option lebih pada tebak-tebakan, sementara forex lebih kompleks.

Binary options tidak sepenuhnya memperdagangan nilai mata uang seperti forex karena hanya menebak naik atau turunnya harga, serta waktu tradingnya dibatasi paling lama sekitar 15 menit.

Sementara, forex jelas memperdagangan nilai mata uang antara 1 negara dengan negara lainnya, memiliki sistem trading jelas yaitu leverage dan waktu trading selalu ada, sesuai dengan jam buka tutup market.

Edukasi termasuk tentang seluk beluk dunia trading seperti ini yang dimaksud perlu diberikan kepada masyarakat umum atau bagi yang mau mencoba jenis investasi online.

Munculnya kasus ini juga merupakan salah satu kekhawatiran STI yang akhirnya terjadi, mengingat sejak awal didirikan, STI memang melawan investasi bodong semacam ini.

Jovian pun berharap, masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal supaya terhindar dari investasi-investasi bodong dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, bahkan dari oknum yang sudah terkenal sekalipun.

“Jangan mudah dirayu, namanya investasi tentu harus jelas. Jadi jangan mudah termakan rayuan, jika ada yang menawarkan investasi online seperti ini lalu menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, apalagi yang sudah mematok angka besar atau berapa persen dalam waktu tertentu, harus waspada,” kata Jovian.

Jovian Kaunang menegaskan, sejak awal berdiri sampai saat ini dan seterusnya, Smart Trader Indonesia tidak akan pernah membuka atau menerima penitipan dana dengan jaminan atau janji memberikan keuntungan setiap bulannya.

“Karena sesuai ADRT hanya berfungsi sebagai pelindung masyarakat dari penipuan-penipuan yang berkembang dan memberikan edukasi yang baik dan benar tentang investasi online  trading dan sejenisnya,” tegas Jovian.

Penipuan Investasi Online Kian Marak, Smart Trader Indonesia: Jangan Mudah Dirayu
Logo Smart Trader Indonesia

Perlu diketahui, Smart Trader Indonesia diakui pemerintah sebagai Lembaga Sosial Masyarakat dan telah mendapat izin KemenKumHam Nomor AHU 0008898.AH.01.07 Tahun 2020 dengan Akta Notaris Nomor 5 Tahun 2020.

(srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara