Manado, BeritaManado.com — Berinvestasi di pasar perdagangan online seperti forex, emas, dan komoditas telah menjadi tren di kalangan masyarakat urban di Indonesia.
Namun, tidak semua investor mengetahui potensi risiko dan manfaat dari investasi tersebut atau mekanisme yang terlibat dalam menjalankan bisnis.
Akibatnya, banyak investor yang tidak berpengalaman menjadi korban penipuan investasi atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Untuk mengatasi masalah ini, organisasi seperti Smart Trader Indonesia menyediakan pendidikan dan sumber daya untuk membantu orang menghindari penipuan investasi.
Smart Trader Indonesia adalah sekelompok pebisnis profesional yang diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai Lembaga Sosial Kemasyarakatan.
Mereka telah diberi wewenang untuk memberikan pendidikan gratis tentang perdagangan emas dan valas kepada publik, dengan pembicara berpengalaman yang telah berkecimpung dalam bisnis ini selama lebih dari satu dekade.
Ketua Smart Trader Indonesia, Jovianus Kaunang menekankan pentingnya memahami risiko dan manfaat berinvestasi di pasar ini sebelum terjun.
Ia menekankan perlunya literasi keuangan, kesiapan mental, dan kemampuan untuk menganalisis data untuk membuat keputusan yang tepat.
“Kami juga berharap calon investor untuk memastikan bahwa uang yang diinvestasikan tidak diperlukan untuk pengeluaran mendesak,” ujar Jovianus Kaunang kepada BeeritaManado.com, Senin (5/6/2023).
Singkatnya, sementara berinvestasi di pasar perdagangan online bisa menguntungkan, penting untuk memahami risiko dan manfaat yang terlibat dan untuk bermitra dengan organisasi dan pialang terkemuka.
Dengan memberikan pendidikan dan sumber daya, komunitas seperti Smart Trader Indonesia membantu investor membuat keputusan yang tepat dan menghindari menjadi korban penipuan investasi.
“Itu sebabnya sejak 2016 kami komitmen dan serius dalam memberi edukasi kepada masyarakat, terutama kepada yang punya minat di bisnis ini agar punya fondasi literasi yang kokoh dulu,” kata Jovianus.
Smart Trader Indonesia diakui pemerintah sebagai Lembaga Sosial Masyarakat dan telah mendapat izin KemenKumHam Nomor AHU 0008898.AH.01.07 Tahun 2020 dengan Akta Notaris Nomor 5 Tahun 2020.
(srisurya)