
Ratahan – Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar pelatihan.
Pelatihan ditujukan bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pusomaen, Senin (26/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mitra, Jesaja Legi mengingatkan agar seluruh perangkat desa dan BPD harus mengetahui Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Sebab menurutnya, desa adalah garda terdepan dalam pembangunan dan pemberdayaan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan, harus paham tupoksi masing-masing. Selain itu, semua harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Jesaja Legi.
Dengan demikian ditambahkannya, dalam tugas sebagai aparatur penyelenggaraan pemerintahan di desa akan terasa ringan.
Dirinya juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami materi pelatihan sehingga bisa memberikan output positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya harap kegiatan pelatihan ini akan memberikan output dalam peningkatan kapasitas demi terwujudnya pembangunan serta kemasyarakatan yang baik,” pungkas Jesaja Legi.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mitra, Arnold Mokosolang menambahkan, kegiatan pelatihan tersebut merupakan gerak cepat dari Pemkab Mitra dalam meningkatkan kapasitas para aparatur pemerintahan yang ada di desa.
“Sebab penyelenggaraan pemerintahan di desa harus didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Lewat pelatihan ini kami berharap memacu peningkatan kapasitas aparat desa sehingga pemerintahan berjalan baik,” kata Arnold Mokosolang.
Hal ini juga menurutnya merupakan komitmen Bupati James Sumendap, guna mendorong roda pemerintahan di Mitra terus bergerak maju.
“Kegiatan ini penting dalam rangka peningkatan SDM, serta meningkatkan wawasan para perangkat desa dan juga BPD,” tandas Arnold Mokosolang.
(Jenly Wenur)
